Bupati Resmikan UPTD Laboratorium DLH
ARGA MAKMUR, BE - Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Ir H Mian secara resmi melaunching UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BU, Kamis pagi (9/9). Sebelum peresmian tersebut Bupati BU memimpin apel pagi bersama seluruh pegawai DLH BU. Usai peresmian, Bupati Mian, mengatakan, dengan telah adanya UPTD Laboratorium Lingkungan yang dimiliki oleh pihak DLH ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi pemerintah daerah dan hal ini patut diapresiasi. Apalagi dalam mendirikan UPTD Labaoratorium Lingkungan ini tidaklah mudah dan membutuhkan proses yang cukup lama dan melewati proses asesmen yang ketat dari Tim Asesmen Komite Akreditasi Nasional. \"Ya, tentu hal ini patut diapresiasi karena hal ini tidak mudah didapatkan, apalagi dalam mendaptakan akreditasi Laboratorium ini yang harus melewati proses asesmen yang ketat dari Tim Asesmen Komite Akreditasi Nasional,\" kata Bupati Mian. Ditambahkannya, dengan telah adanaya UPTD Laboratorium Lingkungan yang telah akrediatasi ini diharapkan dapat membuat proses pengurusan perizinaan bagi dunia usaha dalam menganalisa dampak lingkungan hidup baik kelompok internal maupun eksternal pabrik Crumb Rubber (Karet daur ulang), tambang Batu Bara, pabrik kelapa sawit, rumah sakit, rumah pemotongan hewan, hotel dan restoran, masyrakat maupun instansi terkait. Selain untuk mempermudah perizinan ini juga menjadi tambahan PAD bagi Pemerintah daerah Kabupaten BU sendiri. \"Kita harap dengan adanya UPTD Laboratorium Lingkungan ini dapat membuat proses pengurusan bagi dunia usaha yang ada dapat lebih mudah, tentu yang paling utama hal ini menjadi tambahan bagi PAD kita,\" harapnya. Kepala DLH BU Alfian MM menyampaikan, \"Dengan telah adanya UPTD Laboratorium Lingkungan ini, kita tidak jauh-jauh lagi dalam melakukan proses menganilaisa damoak lingkungan dari dunia usahan yang ada dalam melakukan perizinan, cukup disini semuanya dapat dilakukan. Dan hal ini kita harapkak dapat dioptimalkan betul,\" tandasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: